Sesuai dengan SK Dirjen Pendis Nomor : 5877 Tahun 2014 Tentang Pemutakhiran Ijin Operasianal maka Lembaga Pondok Pesantren Se Kab.Bojonegoro untuk melakukan Pembaharuan/Pemutakhiran Ijin Operasioanal yang baru, Karena dalam Penomoran Statistik ada Pembaharuan yang beda digit dengan Nomor statistik yang baru, guna falidasi data dan penataan kelembagaan.
format bisa di Download Disini
Langganan:
Postingan (Atom)
PENDAFTARAN PBSB 2017
PBSB 2017 Telah dibuka kembali oleh Kementerian Agama Republik Indonesia yang ditujukan kepada santri untuk mengikuti jenjang Madrasah Aliya...
-
Bagi penyelenggara Madin Takmiliyah yang sudah masuk kuota juknis BPPDGS 2016 bisa d Download
-
Segenap Penyelenggara PAket B/C Pontren untuk data Aplikasi 2014 besok tanggal 25 November harus sudah di setor maka dengan hormat kepada pe...
-
Untuk Updeting Emis Lembaga TPQ, MADIN, dan Pondok Pesantren semua Lembaga Harus Updeting Data Emis 2015, karena pentingnya data tersebut ...